A Jenis Hewan dan
Tumbuhan yang Mendekati Kepunahan
Setiap makhluk hidup
mempunyai ciri-ciri tubuh yang sangat menarik jika kita perhatikan, mengapa
demikian? Karena alat-alat tubuh baik luar atau organ tubuh bagian dalam
disesuaikan dengan tempat hidupnya. Lingkungan yang ditempati makhluk hidup
untuk melakukankegiatan disebut habitat. Untuk dapat melangsungkan hidupnya,
setiap makhluk hidup memerlukan habitat yang sesuai. Perubahan lingkungan dapat
menyebabkan perubahan habitat sehingga tidak cocok/sesuai lagi dengan makhluk
hidupnya. Perubahan lingkungan dapat terjadi secara alamiah. Misalnya gunung
meletus, musim, pergantian siang dan malam dan perubahan lingkungan akibat
perbuatan manusia, misalnya perburuan hewan, penebangan hutan, pembangunan
jalan, pembangunan bendungan. Karena perubahan lingkungan ini maka terjadi
perubahan jumlah individu yang menempati suatu daerah tertentu. Maka sekarang
dikenal adanya istilah hewan dan tumbuhan langka atau mendekati kepunahan.
Hewan dan tumbuhan langka dan mendekati kepunahan biasanya dilindungi oleh
pemerintah dalam suatu tempat perlindungan karena jumlahnya di alam bebas
sedikit.
1. Hewan yang Mendekati
Kepunahan
a. Badak bercula satu
(Rhinoceros sondaicus) dan badak bercula dua
(Dicerorhinus
sumatrensis).
Badak merupakan hewan
paling langka dan paling terancam punah. Mempunyai masa hidup 33 tahun dengan
panjang kira-kira 2,5 m dan tinggi 1,3 m. Badak termasuk hewan mamalia yang
mengalami perkembangbiakan yang lama, dalam satu tahun hanya dapat melahirkan
anak 1-2 individu. Perkembangbiakannya pun dapat berlangsung jika kondisi
lingkungannya stabil. Badak bercula satu ditemukan didaerah ujung kulon Banten
sedangkan Badak bercula dua habitat aslinya di Taman Nasional Kerinci Seblat
Sumatera. Populasi Badak kian hari semakin menurun karena banyaknya pemburuan
liar untuk mengambil culanya.
b. Cendrawasih
Burung Cendrawasih
terkenal karena keindahan bulunya yang berwarna-warni. Umumnya bulu-bulunya
sangat cerah dengan kombinasi hitam, coklat kemerahan, oranye, kuning, putih,
biru, hijau, bahkan juga ungu. Burung ini hidup menyendiri di lembahlembah
pegunungan hutan tropis dan biasa bersarang di atas kanopi pohon yang tinggi
besar. Cendrawasih betina biasanya bertelur dua butir, mengerami dan
membesarkan anaknya sendiri. Bulu burung betina dan anak-anaknya berwarna pucat
dan mereka berkumpul dalam suatu kawanan agar tidak diganggu musuh. Burung ini
merupakan ciri khas dari papua karena hidup di daerah pedalamam papua. Dengan
maraknya penangkapan, penebangan hutan, perkebunan sawit, dan pencarian kayu
gaharu hutan di pegunungan dan pedalaman Papua menyebabkan perubahan lingkungan
tempat hidup cendrawasih sehingga jumlahnya kian menurun dari tahun ketahun,
selain itu penurunan populasi Cendrawasih dikarenakan sifat reproduksi hewan
tersebut sangat lamban.
c. Komodo (Varanus komodoensis)
Komodo termasuk reptil
yang bentuknya menyerupai biawak. Penyebaran hewan ini tidak luas hanya
terdapat di Pulau Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jumlah komodo di alam
bebas semakin sedikit karena jumlah makanannya yang sedikit yaitu daging dan
bangkai hewan ternak, oleh karena itu oleh Pemerintah ditetapkan sebagai hewan
yang dilindungi.
d. Jalak Bali
(Leucopsar rothschildi)
Jalak bali termasuk
burung yang memiliki bulu yang indah, karena keindahannya burung ini banyak di
tangkap oleh pemburu liar untuk di jual atau di peliharan sendiri. Sehingga
sekarang jumlah burung ini di alam bebas semakin berkurang. Penurunan jumlah
jalak bali disebabkan karena habitat tempat burung ini berlindung dan
berkembang biak mulai menyempit seiring dengan semakin meningkatnya penebangan
hutan.
2. Tumbuhan yang
Mendekati Kepunahan
a. Raflesia Arnoldi
Bunga Rafflesia hidup
di Taman Nasional Bengkulu, mempunyai ukuran dengan diameter bunga yang hampir
mencapai 1 meter. Bunga ini terkenal dengan sebutan bunga bangkai karena
mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Bau busuk yang dikeluarkan oleh bunga
digunakan untuk menarik lalat yang hinggap dan membantu penyerbukan. Raflesia
Arnoldi merupakan tumbuhan parasit yang memerlukan inang untuk hidupnya. Saat
ini kondisi habitat Raflesia Arnoldi sangat memprihatinkan sehingga jumlahnya
menurun drastis dari tahun ke tahun. Menyusutnya habitat bunga tersebut di
antaranya disebabkan kegiatan manusia seperti pembukaan wilayah hutan baik
untuk kegiatan pertambangan, pertanian,
maupun permukiman.
b. Pohon Cendana
(Sanlallum album)
Pohon cendana termasuk
tumbuhan berkayu yang dapat menghasilkan bau harum pada batang dan akarnya.
Karena keharumannya pohon ini menjadi sangat berharga. Kayu cendana dipakai
sebagai bahan dasar parfum dan sabun. Sifat kayunya yang halus digunakan untuk
membuat hiasan. Pohon cendana merupakan tumbuhan kebanggaan dan ciri khas
provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pohon cendana sekarang jumlahnya semakin
berkurang sehingga digolongkan tumbuhan langka.
Kebijaksanaan
pemerintah yang menetapkan seluruh kayu cendana dimiliki pemerintah baik yang
tumbuh alami atau di taman warga menyebabkan masyarakat tidak terdorong untuk
melestarikannya. Namun sekarang masyarakat dipersilakan menanam
sebanyak-banyaknya dan hasilnya sepenuhnya milik mereka.
B. Usaha yang Dilakukan
untuk Mencegah Kepunahan Hewan
dan Tumbuhan
Agar tidak terjadi
kepunahan maka pemerintah beserta instansi terkait melakukan
usaha untuk mencegah
terjadinya kepunahan dengan beberapa cara, antara lain:
1. Menetapkan
suakamargasatwa sebagai tempat untuk melindungi hewan tertentu terutama yang
sudah langka.
2. Membuat cagar alam
sebagai tempat perlindungan dan pelestarian hewan, tumbuhan, tanah dan air.
3. Membuat hutan
lindung sebagai tempat untuk melindungi air/daerah resapan air karena dihutan
dengan tumbuhan yang menutupinya jika terjadi hujan maka air akan tertahan dan
diserap tanah
4. Inseminasi Buatan
Inseminasi buatan adalah perkembangbiakan
pada hewan dengan cara menyuntikkan sperma dari hewan jantan pada hewan betina.
Inseminasi buatan ini biasa dilakukan pada hewan mamalia terutama yang hampir
punah karena jumlahnya di alam bebas yang semakin sedikit. Tidak semua orang
dapat melakukan inseminasi buatan, biasanya dilakukan oleh dokter hewan di suatu
lembaga pelestarian, misalnya kebun binatang.
5. Kultur Jaringan
Kultur jaringan adalah perkembangbiakan
tumbuhan dengan cara memperbanyak sel tumbuh (jaringan) menjadi tumbuhan baru.
Media tempat menumbuhkan sel tumbuh (jaringan) dikenal dengan media agar-agar
yang telah ditambahkan beberapa unsur hara yang diperlukan tumbuhan.
6. Berpartisipasi dalam
pelestarian makhluk hidup
Pelestarian makhluk hidup bukan tanggung
jawab pemerintah saja namun kita sebagai manusia dan makhluk Tuhan harus ikut
menjaga kelestarian makhluk hidup dan lingkungannya. Apa saja yang kita dapat
lakukan untuk melestarikan lingkungan dan makhluk hidup? Kita mulai dari
lingkungan terkecil, misalnya rumah dan tempat tinggal kita
dengan cara tidak
membuang sampah sembarangan. Pemeliharaan hewan tertentu oleh pribadi misalnya
memelihara orang utan, burung yang termasuk langka sebaiknya tidak dilakukan
melainkan kita serahkan kepada lembaga yang bertugas menjaga kelestarian
lingkungan misalnya kebun binatang. Memperbanyak jenis hewan tertentu yang
biasa kita gunakan sebagai sumber makanan misalnya dengan berternak ayam, sapi.
Kesadaran manusia akan pentingnya keseimbangan alam diharapkan sekali dalam
usaha pelestarian makhluk hidup. Pemburuan liar yang dilakukan untuk menangkap
hewan harus di hindari dan didukung dengan cara tidak membeli hewan langka dan
bagianbagian hewan tersebut. Dengan demikian usaha penjualan hewan langka
menjadi terhenti.
1. Hewan dan tumbuhan
yang dilindungi pemerintah karena jumlahnya sedikit, diantaranya badak, komodo,
cendrawasih, jalak bali, raflesia arboldi, dan pohon cendana.
2. Untuk mencegah
kepunahan hewan, pemerintah menetapkan cagar alam dan suaka margasatwa untuk
melindungi hewan dan tumbuhan dari kepunahan.
3. Berbagai teknologi
dalam ilmu pengetahuan dikembangkan untuk mencegah kepunahan dan
mengembangbiakan hewan dan tumbuhan.
4. Beberapa langkah
yang telah dilakukan adalah dengan inseminasi buatan pada hewan dan kultur
jaringan pada tumbuhan.
5. Keberhasilan dalam
mencegah kepunahan bukan tugas pemerintah semata, namun kita juga ikut
berpartisipasi dengan tidak memlihara, menjual, dan memburu hewan dan tumbuhan
langka.
Cara yang dilakukan
untuk melestarikan hewan dan tumbuhan umumnya dengan menyediakan segala
kebutuhannya. Di antaranya dengan menyediakan makanan, air, dan tempat tinggal
yang memadai.Usaha pelestarian hewan dan tumbuhan dapat dilakukan melalui
pelestarian in situ dan pelestarian ex situ.
Pelestarian in situ
adalah pelestarian yang dilakukan pada tempat asli hewan atau tumbuhan tersebut
berada.
Contoh pelestarian in
situ adalah suaka margasatwa, hutan lindung, dan taman nasional. Suaka
margasatwa merupakan kawasan yang melindungi hewan. Hutan lindung merupakan
kawasan yang melindungi tumbuhan. Adapun taman nasional merupakan kawasan yang
melindungi hewan dan tumbuhan.
Pelestarian ex situ
adalah pelestarian yang dilakukan di luar tempat tinggal aslinya. Hal itu
dilakukan karena hewan dan tumbuhan kehilangan tempat tinggal aslinya. Selain
itu, pelestarian ex situ dilakukan sebagai upaya rehabilitasi, penangkaran, dan
pembiakan hewan maupun tumbuhan langka.
Contoh pelestarian ex
situ antara lain kebun botani, seperti Taman Safari, kebun binatang, dan
penangkaran. Suaka Margasatwa Suaka Margasatwa terdiri dari tiga kata; suaka =
perlindungan, marga = keluarga, satwa = binatang.
Jadi yang dimaksud
dengan suaka margasatwa adalah tempat perlindungan keluarga hewan. Contoh dari
suaka margasatwa adalah Kebun Binatang Ragunan, Kebun Binatang Bandung dan
Taman Safari.
Cagar Alam Cagar alam
adalah wilayah yang memiliki ciri khusus yang dilindungi oleh Pemerintah.
Tujuan didirikannya cagar alam adalah untuk melindungi flora (tumbuhan) dan
fauna (hewan) yang ada di dalamnya. Contoh cagar alam diantaranya adalah Cagar
Alam Gunung Tangkoko, Cagar Alam Pananjung Pangandaran dan Cagar Alam Tangkuban
Perahu.
Taman Nasional Taman
nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli untuk
tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata,
dan rekreasi. Contoh Taman Nasional diantaranya adalah TN Gunung Leuseur
(Aceh), TN Way Kambas (Lampung), TN Ujung Kulon (Banten), TN Gunung Gede
Pangrango (Jawa Barat), TN Merubetiri (Jawa Timur), TN Pulau Komodo dan Taman
Nasional Bunaken
apa tempat pelestarian
hewan-hewan dan tumbuh-tumbuhan langka ?
Q:
A. Untuk menjaga
kelestarian hewan dan tumbuhan langka, maka dibentuk suatu daerah konservasi
bagi hewan dan juga tumbuhan di alam. Berikut ini beberapa daerah konservasi
tersebut :1. Taman nasional
Merupakan kawasan
konservasi alam dengan ciri khas tertentu baik di darat maupun di perairan
2. Cagar alam
Merupakan kawasan suaka
alam yang mempunyai ciri khas tumbuhan, satwa dan ekosistem yang
perkembangannya diserahkan kepada alam
3. Hutan wisata
Merupakan kawasan hutan
yang karena keberadaan dan sifat wilayahnya perlu dibina dan dipertahankan
sebagai hutan, yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan, konservasi
alam dan rekreasi
4. Taman hutan raya
Merupakan kawasan
konservasi alam yang terutama dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan dan hewan.
5. Kebun Raya
Merupakan suatu tempat
yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki
koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup.
6. Taman laut
Merupakan wilayah
lautan yang memiliki ciri khas berupa keindahan atau keunikan alam.
7. Wana wisata
Merupakan kawasan hutan
yang disamping fungsi utamanya sebagai hutan produksi, juga dimanfaatkan
sebagai objek wisata hutan
8. Hutan lindung
Merupakan kawasan hutan
alam yang biasanya terletak di daerah pegunungan yang dikonservasikan untuk
tujuan melindungi lahan agar tidak tererosi dan untuk mengatur tata air.
9. Suaka Margasatwa
Merupakan suatu daerah
yang ditujukan untuk perlindungan yang diberikan kepada hewan – hewan yang
hampir punah.
Semoga bisa membantu
cara mencegah kepunahan
hewan dan tumbuhan?
Q:
A. Untuk mencegah
kepunahan dan menjaga kelestarian hewan dan tumbuhan langka, maka dibentuk
suatu daerah konservasi bagi hewan dan juga tumbuhan di alam. Berikut ini
beberapa daerah konservasi tersebut :1. Taman nasional
Merupakan kawasan
konservasi alam dengan ciri khas tertentu baik di darat maupun di perairan
2. Cagar alam
Merupakan kawasan suaka
alam yang mempunyai ciri khas tumbuhan, satwa dan ekosistem yang
perkembangannya diserahkan kepada alam
3. Hutan wisata
Merupakan kawasan hutan
yang karena keberadaan dan sifat wilayahnya perlu dibina dan dipertahankan
sebagai hutan, yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan, konservasi
alam dan rekreasi
4. Taman hutan raya
Merupakan kawasan
konservasi alam yang terutama dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan dan hewan.
5. Kebun Raya
Merupakan suatu tempat
yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki
koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup.
6. Taman laut
Merupakan wilayah
lautan yang memiliki ciri khas berupa keindahan atau keunikan alam.
7. Wana wisata
Merupakan kawasan hutan
yang disamping fungsi utamanya sebagai hutan produksi, juga dimanfaatkan
sebagai objek wisata hutan
8. Hutan lindung
Merupakan kawasan hutan
alam yang biasanya terletak di daerah pegunungan yang dikonservasikan untuk
tujuan melindungi lahan agar tidak tererosi dan untuk mengatur tata air.
9. Suaka Margasatwa
Merupakan suatu daerah
yang ditujukan untuk perlindungan yang diberikan kepada hewan – hewan yang
hampir punah.
Apa yang dimaksud
dengan Status Kehutanan…?
Q:
A. 1. Kawasan hutan
adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk
dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
2.
Hutan Produksi yang
dapat dikonversi yang selanjutnya disebut HPK adalah kawasan hutan yang secara
ruang dicadangkan untuk digunakan bagi pembangunan di luar kehutanan.
3.
Hutan Produksi Tetap
yang selanjutnya disebut HP adalah kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas
lereng, jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan
angka penimbang mempunyai jumlah nilai dibawah 125, di luar kawasan lindung,
hutan suaka alam, hutan pelestarian alam dan taman buru.
4.
Hutan Produksi Terbatas
yang selanjutnya disebut HPT adalah kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas
lereng, jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan
angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125-174, di luar kawasan lindung,
hutan suaka alam, hutan pelestarian alam dan taman buru.
5.
Hutan Lindung yang
selanjutnya disebut HL adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai
perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah
banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara
kesuburan tanah.
6.
Hutan Konservasi yang
selanjutnya disebut HK adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang
mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragam tumbuhan dan satwa serta
ekosistemnya.
7.
Hutan Tetap adalah
kawasan hutan yang akan dipertahankan keberadaannya sebagai kawasan hutan,
terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi terbatas dan hutan
produksi tetap.
8.
Areal Penggunaan Lain
yang selanjutnya disebut APL adalah areal bukan kawasan hutan
Sangat membantu. Terima Kasih infonya :)
BalasHapus