Definisi koperasi
menurut
|
|
ILO (Internasional
Labour Organization)
|
Penggabungan orang-orang berdasarkan
kesukarelaan
Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang
diawasi dan dikendalikan secara demokratis
Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal
yang dibutuhkan
Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat
secara seimbang
|
Arifinal Chaniago
|
Koperasi sebagai
suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang
memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja
sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan
jasmaniah para anggotanya.
|
P.J.V. Dooren
|
There is no single
definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common
principle is that cooperative union is an association of member, either
personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a
common economic objective. Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti
”Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi
prinsip yang umum menjelaskan bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi
anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang
bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum”.
|
Hatta ( Bapak
Koperasi Indonesia )
|
Koperasi adalah usaha
bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan
tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan
memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat
seorang”.
|
Munkner
|
Koperasi sebagai
organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang
berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata
bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong .
|
UU No. 25 / 1992
|
Koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan
melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Dari
beberapa pengertian diatas sehingga dapat kami simpulkan, bahwa Koperasi
adalah suatu perkumpulan orang orang atau badan hukum yang tujuannya untuk
kesejahteraan bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung azas
kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong menolong diantara
anggota koperasi.
Berdasarkan batasan koperasi,
koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
|
Rabu, 12 November 2014
Definisi Koperasi
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI DUNIA DAN DI INDONESIA
1. Perkembangan Koperasi di Dunia
Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen ( 1771-1858), yan menerapkan nya
pertama kali pada usaha permintaan kapas di New Lanark, Skotlandia .
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King
(1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brrighton, Inggris. Pada 1
Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang
berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan
menggunakan prinsip koperasi . Koperasi pun berkembang di negara-negara
lainnya.
Koperasi
akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri
koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris.
Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen,
dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang
mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan
koperasi pertanian.
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah
wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri )
melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat
pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum
kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan
sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya.
Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem
ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada
pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi
lemah.
Dalam
kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat
untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844
lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi
Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm
Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis,
muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand
Lassalle.
2.
Perkembangan koperasi di Indonesia
Koperasi
diperkenalkan di Indonesia oleh Raden Arta Wiriaatmadja. Seorang patih dari
Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta
Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit sistem Riffeisen. Gerakan koperasi
semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang
penjajahan. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya
pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun
1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat
Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan
mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh
Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI
) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta
berusaha menggelorakan semangat operasi sehingga kongres ini sering juga
disebut “ kongres koperasi ”. Tujuan nya untuk membantu para anggotanya agar
tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman penjajahan Jepang koperasi Indonesia
dijadikan alat pertahanan dengan nama kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan
banyak yang membubarkan diri.
Setelah
Indonesia merdeka semangat mendirikan koperasi bangkit kembali. Pemerintah
mendukung penuh atas pendirian koperasi, khususnya melalui UUD 1945, pasal 33
ayat 1 pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa
Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain
:
- mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
- menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
- menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat
tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi
Belanda, keputuasan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan
sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres
Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai
berikut :
- Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
- Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
- Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
- Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Pada
tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak
Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki
ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Sekilas
info mengenai Bapak Koperasi Indonesia
Mohammad
Hatta
Mohammad
Hatta lahir di Bukittinggi pada tanggal 12 Agustus 1902. Ia mempelajari ilmu
ekonomi di Belanda dari tahun 1921 sampai tahun 1932. Kemudian ia menjadi salah
satu pendiri Partai Pendidikan Nasional Indonesia dan bersama Sukarno menjadi
proklamator kemerdekaan Indonesia. Hatta menjabat sebagai wakil presiden
Indonesia pertama mendampingi sukarno yang menjabat sebagai presiden pertama
Indonesia. Selama menjabat menjadi wakil presiden ia menulis beberapa esai dari
buku ekonomi kerakyatan. Selama itu Ia mengembangkan koperasi di Indonesia.
Oleh karena itu, Ia memperoleh sebutan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dalam
Kongres Koperasi Indonesia.
Hal
itu sebenarnya sudah tersirat dalam pandangan Mohammad Hatta, Bapak
Koperasi Indonesia. Menurut Hatta, Koperasi adalah usaha bersama dalam
memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat
tolong menolong tersebut didukung keinginan memberi jasa kepada kawan
berdasarkan prinsip “satu untuk semua dan semua untuk satu”
Pengertian
Koperasi
Kata
“koperasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu co dan operation. Co
artinya bersama, operation adalah usaha . jadi koperasi adalah usaha bersama.
Berikut merupakan macam-macam pengertian koperasi mengandung beberapa makna
pokok yaitu :
- Koperasi merupakan badan usaha
- Koperasi dapat didirikan oleh orang seorang atau badan hukum koperasi yang sekaligus sebagai anggota koperasi yang bersangkutan
- Koperasi dikelola berdasarkan prinsip koperasi yaitu atas asas kekeluargaan.
Prinsip
koperasi
Bahwa
ada 7 prinsip yang dapat dianut suatu koperasi, yaitu :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota
- Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerja sama antarkoperasi
Macam-macam
koperasi adalah :
- Koperasi simpan pinjam (KSP)
- Koperasi produksi
- Koperasi jasa
Struktur
Internal Organisasi Koperasi :
- Anggota koperasi adalah setiap orang yang menjabat sebagai peserta koperasi sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar.
- Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi koperasi yang bertugas untuk menentukan dan memutuskan kebijakan-kebijakan umum dalam organisasi dan manajemen koperasi.
- Pengurus adalah pelaksana kebijakan-kebjakan tentang organisasi dan manajemen koperasi yang telah ditetapkan dalam rapat anggota. Dala pelaksanaan nya, pengurus biasanya dibantu oleh karyawan yang telah terorganisasi dan disesuaikan dengan kebutuhan koperasi.
- Pengawas adalah pengawas atau pengendali dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan dan tugas-tugas yang dilakukan oleh pegurus. Hal-hal yang diawasi oleh pengawas koperasi antara lain kegiatan usaha , pemanfaatan modal, pembayaran utang-utang , dan pengelolaan keuangan.
- Pengelola adalah staff pelaksana harian kegiatan koperasi yang dipilih oleh pengurus koperasi atas persetujuan anggota.
Struktur
Eksternal Organisasi Koperasi :
- Koperasi Induk adalah gabungan dari sedikitnya ini koperasi gabungan yang berkedudukan disuatu negara
- Koperasi gabungan adalah gabungan dari paling sedikit tiga koperasi pusat dan berkedudukan di ibukota provinsi
- Koperasi pusat adalah gabungan dari paling sedikit lima koperasi dan berkedudukan di ibukota kabupaten.
- Koperasi primer adalah koperasi merupakan kumpulan dari paling sedikit 20 orang yang tergabung dengan tujuan yang sama.
ciri-ciri
koperasi
Berdasarkan
pengertian koperasi , berikut diuraikan ciri-ciri koperasi adalah :
- Koperasi Indonesia bukan kumpulan modal, melainkan kumpulan orang
- Koperasi Indonesia bekerja sama berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Koperasi seharusnya berperan sebagai wadah demokrasi ekonomi dan sosial.
- Segala kegiatan koperasi Indonesia didasarkan atas kesadaran para anggotanya .
Landasan
koperasi Indonesia :
- Landasan idil koperasi Indonesia adalah Pancasila.
- Landasan struktural koperasi Indonesia adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat 1.
- Landasan mental koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi
- Landasan operasional koperasi Indonesia adalah ketentuan-ketentuan organisasi yang harus ditaati dan dipatuhi oleh anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, serta karyawan koperasi dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.
Bahwa
fungsi koperasi indonesia adalah :
- Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat .
- Alat pendemokrasian ekonomi sosial.
- Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa indonesia.
Sumber
:
- Endang mulyadi , Mardiyanto Ekonomi 2 smp kelas VIII yudhistira
- Edisi 3 manajemen koperasi DR. Sukato Reksohadiprodjo, M.com. Fakultas ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
- Alam S.Economic 3B for senior high school grade XII semester 2 Bilingual Edisi 2
- Wahyu adji , Suwerti,suratno . ekonomi untuk SMA/MA kelas XII
Langganan:
Postingan (Atom)