1. Perkembangan Koperasi di Dunia
Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen ( 1771-1858), yan menerapkan nya
pertama kali pada usaha permintaan kapas di New Lanark, Skotlandia .
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King
(1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brrighton, Inggris. Pada 1
Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang
berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan
menggunakan prinsip koperasi . Koperasi pun berkembang di negara-negara
lainnya.
Koperasi
akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri
koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris.
Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen,
dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang
mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan
koperasi pertanian.
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah
wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri )
melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat
pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum
kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan
sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya.
Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem
ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada
pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi
lemah.
Dalam
kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat
untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844
lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi
Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm
Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis,
muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand
Lassalle.
2.
Perkembangan koperasi di Indonesia
Koperasi
diperkenalkan di Indonesia oleh Raden Arta Wiriaatmadja. Seorang patih dari
Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta
Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit sistem Riffeisen. Gerakan koperasi
semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang
penjajahan. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya
pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun
1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat
Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan
mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh
Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI
) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta
berusaha menggelorakan semangat operasi sehingga kongres ini sering juga
disebut “ kongres koperasi ”. Tujuan nya untuk membantu para anggotanya agar
tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman penjajahan Jepang koperasi Indonesia
dijadikan alat pertahanan dengan nama kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan
banyak yang membubarkan diri.
Setelah
Indonesia merdeka semangat mendirikan koperasi bangkit kembali. Pemerintah
mendukung penuh atas pendirian koperasi, khususnya melalui UUD 1945, pasal 33
ayat 1 pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa
Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain
:
- mendirikan sentral Organisasi
Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
- menetapkan gotong royong
sebagai asas koperasi
- menetapkan pada tanggal 12 Juli
sebagai hari Koperasi
Akibat
tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi
Belanda, keputuasan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan
sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres
Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai
berikut :
- Membentuk Dewan Koperasi
Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
- Menetapkan pendidikan
koperasi sebagai salah satu mata
pelajaran di sekolah
- Mengangkat Moh. Hatta
sebagai Bapak Koperasi Indonesia
- Segera akan dibuat
undang-undang koperasi yang baru
Pada
tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak
Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki
ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Sekilas
info mengenai Bapak Koperasi Indonesia
Mohammad
Hatta
Mohammad
Hatta lahir di Bukittinggi pada tanggal 12 Agustus 1902. Ia mempelajari ilmu
ekonomi di Belanda dari tahun 1921 sampai tahun 1932. Kemudian ia menjadi salah
satu pendiri Partai Pendidikan Nasional Indonesia dan bersama Sukarno menjadi
proklamator kemerdekaan Indonesia. Hatta menjabat sebagai wakil presiden
Indonesia pertama mendampingi sukarno yang menjabat sebagai presiden pertama
Indonesia. Selama menjabat menjadi wakil presiden ia menulis beberapa esai dari
buku ekonomi kerakyatan. Selama itu Ia mengembangkan koperasi di Indonesia.
Oleh karena itu, Ia memperoleh sebutan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dalam
Kongres Koperasi Indonesia.
Hal
itu sebenarnya sudah tersirat dalam pandangan Mohammad Hatta, Bapak
Koperasi Indonesia. Menurut Hatta, Koperasi adalah usaha bersama dalam
memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat
tolong menolong tersebut didukung keinginan memberi jasa kepada kawan
berdasarkan prinsip “satu untuk semua dan semua untuk satu”
Pengertian
Koperasi
Kata
“koperasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu co dan operation. Co
artinya bersama, operation adalah usaha . jadi koperasi adalah usaha bersama.
Berikut merupakan macam-macam pengertian koperasi mengandung beberapa makna
pokok yaitu :
- Koperasi merupakan badan usaha
- Koperasi dapat didirikan oleh
orang seorang atau badan hukum koperasi yang sekaligus sebagai anggota
koperasi yang bersangkutan
- Koperasi dikelola berdasarkan
prinsip koperasi yaitu atas asas kekeluargaan.
Prinsip
koperasi
Bahwa
ada 7 prinsip yang dapat dianut suatu koperasi, yaitu :
- Keanggotaan bersifat
sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan
secara demokratis
- Pembagian sisa
hasil usaha berdasarkan jasa anggota
- Pemberian balas
jasa terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerja sama antarkoperasi
Macam-macam
koperasi adalah :
- Koperasi simpan pinjam
(KSP)
- Koperasi produksi
- Koperasi jasa
Struktur
Internal Organisasi Koperasi :
- Anggota koperasi adalah setiap
orang yang menjabat sebagai peserta koperasi sesuai dengan ketentuan dalam
anggaran dasar.
- Rapat anggota adalah pemegang
kekuasaan tertinggi koperasi yang bertugas untuk menentukan dan memutuskan
kebijakan-kebijakan umum dalam organisasi dan manajemen koperasi.
- Pengurus adalah pelaksana
kebijakan-kebjakan tentang organisasi dan manajemen koperasi yang telah
ditetapkan dalam rapat anggota. Dala pelaksanaan nya, pengurus biasanya
dibantu oleh karyawan yang telah terorganisasi dan disesuaikan dengan
kebutuhan koperasi.
- Pengawas adalah pengawas atau
pengendali dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan dan tugas-tugas yang
dilakukan oleh pegurus. Hal-hal yang diawasi oleh pengawas koperasi antara
lain kegiatan usaha , pemanfaatan modal, pembayaran utang-utang , dan
pengelolaan keuangan.
- Pengelola adalah staff
pelaksana harian kegiatan koperasi yang dipilih oleh pengurus koperasi
atas persetujuan anggota.
Struktur
Eksternal Organisasi Koperasi :
- Koperasi Induk adalah gabungan
dari sedikitnya ini koperasi gabungan yang berkedudukan disuatu negara
- Koperasi gabungan adalah
gabungan dari paling sedikit tiga koperasi pusat dan berkedudukan di
ibukota provinsi
- Koperasi pusat adalah gabungan
dari paling sedikit lima koperasi dan berkedudukan di ibukota kabupaten.
- Koperasi primer adalah koperasi
merupakan kumpulan dari paling sedikit 20 orang yang
tergabung dengan tujuan yang sama.
ciri-ciri
koperasi
Berdasarkan
pengertian koperasi , berikut diuraikan ciri-ciri koperasi adalah :
- Koperasi Indonesia bukan
kumpulan modal, melainkan kumpulan orang
- Koperasi Indonesia bekerja sama
berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Koperasi
seharusnya berperan sebagai wadah demokrasi ekonomi dan
sosial.
- Segala kegiatan koperasi
Indonesia didasarkan atas kesadaran para anggotanya .
Landasan
koperasi Indonesia :
- Landasan idil koperasi
Indonesia adalah Pancasila.
- Landasan struktural
koperasi Indonesia adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat 1.
- Landasan mental
koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi
- Landasan operasional
koperasi Indonesia adalah ketentuan-ketentuan organisasi yang
harus ditaati dan dipatuhi oleh anggota, pengurus,
badan pemeriksa, manajer, serta karyawan koperasi dalam
melaksanakan tugasnya masing-masing.
Bahwa
fungsi koperasi indonesia adalah :
- Alat perjuangan
ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan
rakyat .
- Alat pendemokrasian
ekonomi sosial.
- Sebagai salah satu
urat nadi perekonomian bangsa indonesia.
Sumber
:
- Endang mulyadi , Mardiyanto Ekonomi 2 smp kelas VIII
yudhistira
- Edisi 3 manajemen koperasi DR. Sukato Reksohadiprodjo,
M.com. Fakultas ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
- Alam S.Economic 3B for senior high school grade XII
semester 2 Bilingual Edisi 2
- Wahyu adji , Suwerti,suratno . ekonomi untuk SMA/MA
kelas XII