Rabu, 09 November 2016

Etika Bisnis yang Baik

Prinsip-prinsip Etika Bisnis : 
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut
2. Prinsip Kejujuran
·         Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
·         Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
·         Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan

Keadilan dalam Bisnis
a.  Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum
b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya.
Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat.
Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul scr seimbang.
c.  Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adl distribusi ekonomi yg merata atau yg dianggap merata bagi semua warga negara.Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.


Etika Bisnis yang Diterapkan
Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
1.   Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid.Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragam guru.Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
2.   Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
3.   Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.



Contoh Etika Bisnis Terlaksana
1.   Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR)
PT.FREEPORT memiliki komitmen untuk mengelola dan meminimalisasi dampak dari kegiatan operasionalnya terhadap lingkungan dan untuk mereklamasi serta menghijaukan kembali lahan yang terkena dampak.Melalui kebijakan lingkungan, PT.FREEPORT berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan praktik-prkatik lingkungan yang baik, menyediakan sumber daya yang cukup layak guna memenuhi tanggung jawab tersebut dan melakukan perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja lingkungan pada setiap lokasi kegiatan.PT.FREEPORT juga memiliki komitmen kuat untuk mendukung penelitian ilmilah guna memahami lingkungan di sekitar tempat PT.FREEPORT beroperasi, serta melakukan pemantauan yang komprehensif untuk menentukan efektivitas dari praktik-praktik pengelolaan.

Perusahaan yang menerapkan etika bisnis 
PT POS INDONESIA Dalam Menerapkan Etika Bisnis
Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance di Perusahaan adalah sebagai berikut:
a)      Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
b)      Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
c)      Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaan.
d)     Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
e)      Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan.

2.      PT Garuda Indonesia
Garuda Indonesia telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient & effective, Loyalty, customer centricitY, Honesty & Openness dan Integrity yang disingkat menjadi “FLY HI” sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Pada tahun 2011, perusahaan menetapkan etika bisnis dan etika kerja perusahaan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011.
Etika bisnis dan etika kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman perilaku (code of conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari 2008 tentang Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan Garuda Indonesia. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil proses implementasi internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun 2009. Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan perilaku-perilaku yang harus ditampilkan dan perilakuperilaku yang harus dihindari oleh setiap Insan Garuda Indonesia.

Etika dan perilaku tersebut dalam hubungannya dengan:
a)      Hubungan Sesama Insan Garuda.
b)      Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan Mitra Usaha serta Pesaing.
c)      Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi Komunikasi dan Laporan Keuangan; Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian Gratifikasi; Perlindungan Tehadap Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap Rahasia Perusahaan.
d)     Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah dan Lingkungan.
e)      Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja mencakup: Pelaporan Pelanggaran; Sanksi Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta Integritas.
Tata nilai, etika bisnis dan etika kerja merupakan tanggung jawab seluruh Insan Garuda Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Perusahaan dalam Buku Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan serta sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga bahwa seluruh pegawai Perusahaan wajib memahmai, menerapkan dan melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja serta menandatangani “Pernyataan Pakta Integritas Kepatuhan Terhadap Etika Perusahaan.”
Internalisasi nilai-nilai dan etika Perusahaan dilakukan secara intensif melalui berbagai saluran komunikasi, pelatihan dan terintegrasi dengan sistem penilaian pegawai. Sosialisasi melalui saluran komunikasi internal perusahaan baik cetak maupun elektronik, tatap muka dan diskusi ke semua Unit Kerja baik di kantor Pusat maupun di Kantor Cabang serta melalui program pelatihan. Melalui proses sosialisasi, pada tahun 2011 ini jumlah pegawai yang telah menandatangani lembar komitmen kepatuhan terhadap etika Perusahaan telah mencapai 2.980 pegawai dari berbagai profesi dan unit kerja.
Jumlah tersebut berarti sudah mencapai lebih dari separuh dari total pegawai Perusahaan.Perusahaan mengimplementasikan whistleblowing system sebagai alat manajemen untuk membantu penegakkan etika perusahaan.Melalui system ini diharapkan semua pemangku kepentingan mau melaporkan dugaan pelanggan etika yang dilakukan oleh oknum Pegawai Garuda.
Etika bisnis dan etika kerja serta whistleblowing system disosialisasikan pula kepada Mitra Usaha sehingga dapat membantu proses penegakkan etika di perusahaan serta bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat. Tata nilai “FLY HI” dan etika Perusahaan merupakan soft structure untuk membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
ULASAN :
PT Pos Indonesia dan PT Garuda Indonesia Melakukan dan Menerapkan peraturan perundang – undangan yang telah dibuat dalam bisnis mereka, hal ini dilakukan selain untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pelanggan juga untuk membuat para pelanggannya setia menggunakan jasa mereka sehingga tidak ada yang dirugikan, penerapan etika bisnis ini patut di contoh bagi perusahaan besar maupun perusahaan kecil sehingga rasa aman dan rasa percaya konsumen terhadap perusahaan akan semakin baik.



KESIMPULAN

Berdasarkan uraian bahasan “Etika Bisnis” dapat disimpulkan bahwa :
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Prinsip dimaksud adalah : Prinsip Otonomi, yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil. Prinsip Kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain). Prinsip Keadilan, bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya. Prinsip Saling Mengutungkan, agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif. Prinsip Integritas Moral, prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik. Pada Dasarnya Hukum Diciptakan melalui Kekuasaan, Tetapi muatan Hukum harus mengatur keseimbangan antara kepentingan Kekuasaan dengan kepentingan Masyarakat (rakyat) yang memiliki kedaulatan. Oleh Karenanya Hukum diciptakan bukan untuk Kekuasaan (Thomas Hobbes) melainkan untuk kepentingan perkembangan masyarakat (Von Savigni). Sifat dan Fungsi Hukum dalam suatu Proses Harus Realitas, Responsif/Antisipatif dan Demokratis.Dalam Realitas sosial, hukum sering kali tertinggal dengan perkembangan masyarakat namun bukan berarti Penegakan Hukum terhenti, Karena HukumTetap Harus Tegak meskipun senadainya langit Akan Runtuh. Pengakan Hukum Harus dilakukan dengan memperhatikan Hal:
·         Didasarkan pada Hukum Positif
·         Mengedepankan rasa keadilan masyarakat
·         Dilaksanakan secara Proporsional dan Profesional
Etika bisnis seharusnya diterapkan diseluruh bidang bisnis, agar menciptakan suatu system bisnis yang kondusif. Etika bisnis yang tepat adalah yang mampu menerapkan beberapa hal dalam perusahaan yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.


Sumber:
1.      http://www.pusatmakalah.com/2014/12/makalah-etika-bisnis.html
2.      https://alena19.wordpress.com/2011/11/28/penerapan-etika-bisnis-yang-tepat/
3.      http://tsunani.blog.com/2014/10/11/etika-bisnis-perusahaan-yang-menerapkan-etika-bisnis/