Selasa, 21 Juni 2016

Sistem Perekonomian Indonesia


Sistem perekonomian merupakan sistem yang dipakai suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik untuk perorangan maupun instansi di negara tersebut. Sedangkan sistem sistem ekonomi merupakan suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakan dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih satu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain dasar negara / ideologi dan struktur ekonomi negara itu sendiri. Suatu sistem ekonomi tidak mungkin berdiri sendiri karena berkaitan dengan pandangan hidup masyarakat negara tersebut. Sistem ekonomi merupakan suatu unsur dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengkoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Samuelson dkk (2001: 9) menyebutkan tiga sistem ekonomi yang berpengaruh terhadap pemecahan masalah ekonomi. Ketiga sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi pasar (liberalis), sistem ekonomi terpimpin (sosialis), dan sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi Indonesia saat ini adalah sistem demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945. Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi  adalah :
1.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2.    Cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.    Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4.    Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5.    Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindarkan di antaranya sebagai berikut :
1.    Sistem free fight liberalism, yakni sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
2.    Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
3.    Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasar satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.


Daftar pustaka
Gilarso, T. 1992. Pengantar Ilmu Ekonomi Bagian Makro. Kanisius. Yogyakarta.

Samuelson, Paul A dan William D. Nordhaus. 2001. Makro-Ekonomi. Erlangga. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar