Sistem
perekonomian merupakan sistem yang dipakai suatu negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dimilikinya baik untuk perorangan maupun instansi di negara
tersebut. Sedangkan sistem sistem ekonomi merupakan suatu aturan dan tata cara
untuk mengatur perilaku masyarakan dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk
meraih satu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa
faktor, antara lain dasar negara / ideologi dan struktur ekonomi negara itu
sendiri. Suatu sistem ekonomi tidak mungkin berdiri sendiri karena berkaitan
dengan pandangan hidup masyarakat negara tersebut. Sistem ekonomi merupakan
suatu unsur dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Gilarso (1992:486) sistem
ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengkoordinasikan perilaku
masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam
menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan
sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan
kekacauan dapat dihindari.
Samuelson
dkk (2001: 9) menyebutkan tiga sistem ekonomi yang berpengaruh terhadap
pemecahan masalah ekonomi. Ketiga sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi
pasar (liberalis), sistem ekonomi terpimpin (sosialis), dan sistem ekonomi
campuran. Sistem ekonomi Indonesia saat ini adalah sistem demokrasi
ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan
konstitusional UUD 1945. Ciri ciri sistem perekonomian
demokrasi ekonomi adalah :
1. Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2. Cabang cabang produksi
yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh negara.
3. Bumi, air, dan kekayaan
alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4. Hak milik peorangan
diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5. Fakir miskin dan anak
anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Dalam
sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindarkan di antaranya sebagai
berikut :
1. Sistem free fight
liberalism, yakni sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan
bangsa lain.
2. Sistem etatisme yang
memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga
akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
3. Sistem monopoli yang
memusatkan kekuasaan ekonomi pasar satu kelompok yang akan merugikan
masyarakat.
Daftar
pustaka
Gilarso,
T. 1992. Pengantar Ilmu Ekonomi Bagian Makro. Kanisius. Yogyakarta.
Samuelson,
Paul A dan William D. Nordhaus. 2001.
Makro-Ekonomi. Erlangga. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar