Rabu, 29 April 2015

Wawasan Nusantara



Pengertian, Fungsi, Tujuan Wawasan Nusantara | Wawasan nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara oleh setiap komponen pembentukan bangsa atau golongan. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Dalam pengertian umum, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.

Pengertian, Fungsi, Tujuan Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wilayah Nusantara merupakan gugusan dan pulau-pulau besar dan kecil yang membentang di antara garis khatulistiwa merupakan satu negara kepulauan terbesar di dunia. Potensi yang meliputi lebih dari 200 suku bangsa, juga salah satu negara terkaya sumber alam dan budayanya. Dengan memperhatikan pengertian Wawasan Nusantara tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya Wawasan Nusantara mengandung empat makna, yaitu sebagai berikut.
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, adalah sebagai berikut:
  • Kebulatan wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
  • Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku dan berbicara menggunakan berbagai bahasa daerah. Meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
  • Bangsa Indonesia harus merasa satu kesatuan, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam rnencapai cita-cita bangsa.
  • Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa dan Negara yang senantiasa membimbing dan rnengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya.
  • Seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, adalah sebagai berikut:
  • Kekayaan wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama. Keperluan hidup sehari-hari seharusnya sudah tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
  • Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggikan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
  • Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, adalah sebagai berikut:
  • Masyarakat Indonesia sebagai satu peri kehidupan bangsa merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
  • Budaya Indonesia pada hakikamya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada harus menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan sikap tidak menolak nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan budaya bangsa.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, adalah sebagai berikut.
  • Segala ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
  • Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
Tujuan Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan ke dalam dan tujuan ke luar.
  • Tujuan ke dalam Wawasan Nusantara: untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
  • Tujuan ke luar Wawasan Nusantara: untuk ikut serta rnewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia.
Sekian uraian tentang Pengertian, Fungsi, Tujuan Wawasan Nusantara, semoga bermanfaat.

Referensi:
  • Abdulkarim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis. Bandung: PT Grafindo Media Pratama.

Selasa, 24 Maret 2015

contoh kasus pelanggaran HAM beserta analisisnya



Pembantaian Ras yang dilakukan oleh NAZI pada masa Hitler /"Holocaust"
Jerman, 1923

          Setelah kemenangan pemilu melalui Partai Buruh Jerman Sosialis, Adolf Hitler mendirikan negara totaliter. Lawan-lawan politiknya ditangkapi dan berbagai kejahatan kemanusiaan dilakukannya, dari gerakan pembasmian orang-orang Yahudi, agresi ke Austria dan Cekoslowakia (1938), kerja paksa, hingga meletupkan Perang Dunia II dengan menyerbu Polandia (1939).

          Analisis Kasus

Jenis Pelanggaran 
  • Kejahatan Genosida & Kejahatan Terhadap Kemanusiaan 
  • Melanggar hak hidup, hak merdeka, dan hak memiliki 
  • Melanggar Hak kemerdekaan beragama, Hak menyatakan kebebasan warga negara dari pemenjaraan sewenang- wenang (bebas dari rasa takut), Hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan , Hak Asasi manusia untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan . 
Dampak 
  • Dari sembilan juta Yahudi yang tinggal di Eropa sebelum Holocaust, sekitar dua pertiganya tewas. keseluruhan korban Holocaust adalah 11 hingga 17 juta jiwa. 
  • Diberlakukan di Jerman Nazi bertahun-tahun sebelum dimulainya Perang Dunia II. 
  • tahanan diharuskan melakukan kerja paksa hingga mereka mati akibat kelelahan atau penyakit. 
Solusi
          Hari Kemenangan di Eropa (Victori in Europe Day atau VE Day) diperingati pada tanggal 8 Mei 1945 (di negara Persemakmuran 7 Mei 1945), tanggal ketika Sekutu secara formal menerima penyerahan tanpa syarat angkatan bersenjata Jerman Nazi dan akhir dari Reich Ketiga Adolf Hitler pada Perang Dunia II. Penyerahan formal pasukan pendudukan Jerman di Kepulauan Channel dilakukan pada 9 Mei 1945. Pada 30 April, Hitler bunuh diri selama Pertempuran Berlin, dan penyerahan Jerman dilaksanakan oleh penggantinya, Presiden Jerman Karl Dönitz. Pemerintahan yang dipimpin Dönitz dikenal sebagai Pemerintah Flensburg. pernyataan penyerahan militer ditandatangani pada 7 Mei di Reims, Perancis, dan disahkan pada 8 Mei di Berlin, Jerman.

Minggu, 25 Januari 2015

who i'm i ?



Perkenalkan namanya gw Erwin Aris Satria, gw anak sulung dari dua bersaudara. gw sedang melanjutkan pendidikan , gw di salah satu universitas swasta terkemuka dijakarta. gw berada dijurusan manajemen. Sebenarnya tidak nyambung dengan jurusan saya ketika di SMK, gw lulusan SMKN 55 Jakarta (OTOMOTIF), alasan gw masuk jurusan manajemn karena gw ingin mengelola bisnis saya yang sudah gw rintis sejak kurang lebih 2 tahun, Alhamdulillah saat ini bisnisnya berjalan lancar.

Gw itu orangnya humoris ga jga si terkadang nyeblin kebanyakan kata orang sih gitu haha, cuek bebek, tapi sebenarnya gw sangan perduli dengan orang – orang disekeliling saya terutama keluarga gw. gw melanjutkan pendidikan ini pun berkat dorongan kedua orang tua saya yang ingin melihat anak laki – lakinya sukses dimasa depan.

Gw juga pekerja keras batu kaliaaah keras, gw itu selalu tertarik dengan hal – hal baru yang belum pernah gw lakukan, terkadang memang terlalu ekstrim tapi itu lah gw, buat gw hidup itu memang penuh tantangan men, jadi kalau tantangan kecil saja tidak bisa saya lewati, lalu bagaimana dengan tantangan yang besar? gaya sekali kayanya saya ya hhaa

Cita – cita gw sederhana saja gw ingin jadi gozilah biar semua orang memperhatikan gw hhaaa ga lucu sih tapi buat lucu-lucan aja jangan terlalu serius hidup men nanti bisa gila dan 1 hal yang terpenting dalam hidup gw ingin membahagiakan kedua orang tua gw yang selalu memberikan dukungan kepada gw yait ga tu, gw yakin pasti semua anak berfikiran sama seperti gw ya ga, menjadi orang sukses nantinya, dan berkata pada dunia “ini lah gw, gw akan terus menjadi diri sendiri bukan menjadi orang lain karna jadi orang lain ga asik banget men”. Sederhana kan ?

Dan 1 lagi kenapa alasan gw ingin menjadi gozila ( gozila kan tinggi besar dan agak sedikit ga lucu si mukanya abisan gitu ga ada senyum-senyumnya kalo difilm hahaha ) karna itu berkaitan dengan hobi gw yaitu traveling ... kenapa  ??? kan dia besar jadi bila gw jadi gozila gw akan memeluk gunung dengan tangan gw sendiri dan kaki gw, gw selonjorin dipantai atau pulau pulau pulau di dunia ahhhhaaa

Minggu, 14 Desember 2014

Pendapat Masyarakat mengenai Koperasi di Indonesia

Dalam perkembangannya saat ini, pengembangan koperasi belum dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Perkembangan koperasi yang ada di Indonesia saat ini begitu sangat lambat. Meskipun berbagai kebijakan telah dicanangkan oleh pemerintah, keberadaan koperasi di Indonesia masih belum dapat memenuhi kondisi sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah kurang diminatinya koperasi oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena selama ini koperasi hanya dipandang sebagai lembaga saja, bukan sebagai sistem perekonomian.
Apabila kita melihat koperasi dari segi lembaga, maka kita dapat melihat koperasi tersebut sebagai perkumpulan dan sebagai badan usaha. Sebagai sebuah perkumpulan, dapat kita lihat dari pengertian koperasi itu sendiri yang merupakan perkumpulan orang-orang, dimana orang-orang tersebut saling bekerjasama untuk bersama-sama mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.
Dalam hal ini, kumpulan orang-orang tersebut merupakan prasyarat dari pembentukan suatu koperasi, dimana dalam peraturan koperasi Indonesia, koperasi baru dapat didirikan apabila ada minimal 20 orang. Selain itu, sebagai sebuah perkumpulan atau organisasi, maka dalam koperasi diperlukan adanya pengurus untuk mengelola dan mewakili koperasi itu dalam menjalankan usahanya dan mencapai tujuannya.
Berdasarkan demokrasi ekonomi yang tidak menghendaki adanya pemusatan ekonomi hanya pada satu tangan, tetapi harus merata bagi setiap warga. Badan usaha yang sesuai dengan ketentuan ini adalah koperasi, dimana koperasi merupakan suatu badan usaha dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang mengutamakan kepentingan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dengan demikian, koperasi sebagai suatu system perekonomian ini mempunyai kedudukan politik yang cukup kuat karena memiliki landasan konstitusional.
 
 

Kisah Seorang Penjual Koran



Di ufuk timur, matahari belum tampak. Udara pada pagi hari terasa dingin. Alam pun masih diselimuti embun pagi. Seorang anak mengayuh sepedanya di tengah jalan yang masih lengang. Siapakah gerangan anak itu? Ia adalah seorang penjual Koran, yang bernama Doni.
Menjelang pukul lima pagi, ia telah sampai di tempat agen koran dari beberapa penerbit. “Ambil berapa Doni?” tanya Bang Karno. “Biasa saja.”jawab Doni. Bang Karno mengambil sejumlah koran dan majalah yang biasa dibawa Doni untuk langganannya. Setelah selesai, ia pun berangkat.
Ia mendatangi pelanggan-pelanggan setianya. Dari satu rumah ke rumah lainnya. Begitulah pekerjaan Doni setiap harinya. Menyampaikan koran kepada para pelanggannya. Semua itu dikerjakannya dengan gembira, ikhlas dan rasa penuh tanggung jawab.
Ketika Doni sedang mengacu sepedanya, tiba-tiba ia dikejutkan dengan sebuah benda. Benda tersebut adalah sebuah bungkusan plastik berwarna hitam. Doni jadi gemetaran. Benda apakah itu? Ia ragu-ragu dan merasa ketakutan karena akhir-akhir ini sering terjadi peledakan bom dimana-mana. Doni khawatir benda itu adalah bungkusan bom. Namun pada akhirnya, ia mencoba membuka bungkusan tersebut. Tampak di dalam bungkusan itu terdapat sebuah kardus. “Wah, apa isinya ini?’’tanyanya dalam hati. Doni segera membuka bungkusan dengan hati-hati. Alangkah terkejutnya ia, karena di dalamnya terdapat kalung emas dan perhiasan lainnya. “Wah apa ini?”tanyanya dalam hati. “Milik siapa, ya?” Doni membolak-balik cincin dan kalung yang ada di dalam kardus. Ia makin terperanjat lagi karena ada kartu kredit di dalamnya. “Lho,…ini kan milik Pak Alif. Kasihan sekali Pak Alif , rupanya ia telah kecurian.”gumamnya dalam hati.
Apa yang diperkirakan Doni itu memamg benar. Rumah Pak Alif telah kemasukan maling tadi malam. Karena pencuri tersebut terburu-buru, bungkusan perhiasan yang telah dikumpulkannya terjatuh. Doni dengan segera memberitahukan Pak Alif. Ia menceritakan apa yang terjadi dan ia temukan. Betapa senangnya Pak Alif karena perhiasan milik istrinya telah kembali. Ia sangat bersyukur, perhiasan itu jatuh ke tangan orang yang jujur. Sebagai ucapan terima kasihnya, Pak Alif memberikan modal kepada Doni untuk membuka kios di rumahnya. Kini Doni tidak lagi harus mengayuh sepedanya untuk menjajakan koran. Ia cukup menunggu pembeli datang untuk berbelanja. Sedangkan untuk mengirim koran dan majalah kepada pelanggannya, Doni digantikan oleh saudaranya yang kebetulan belum mempunyai pekerjaan. Itulah akhir dari sebuah kejujuran yang akan mendatangkan kebahagiaan di kehidupan kelak.