PENGERTIAN
ETIKA BISNIS :
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip
bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja
unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika
sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
ETIKA BISNIS MENURUT PARA AHLI
1. Menurut
Velasques(2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral
yangbenar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
2. Menurut
Hill dan Jones(1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran
untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada
setiap pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan
strategis yang terkaitdengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia
mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang
benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil
tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.”).
3. Menurut
Steade et al (1984 : 701), dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment
An Introduction” Etika bisnis adalah standar etika yangberkaitan dengan tujuan
dan cara membuat keputusan bisnis.”.
INDIKATOR
ETIKA BISNIS :
Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan
keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat
mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan
paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia
binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati
yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma
sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih
pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya.
Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk
memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis semata-mata berperan
sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih
dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara
moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai
berikut:
1. Secara
moral keuntungan memungkinkan organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam
kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa
memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan
modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas yang produktif
dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan
tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi
karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat
dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka
lapangan kerja baru.
Implementasi
etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang
tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja
dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara
konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap
sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan
telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika
bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang
atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1. Indikator
Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah
melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien
tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator
Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini
seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila
masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati
sebelumnya.
3. Indikator
Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu
perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku
bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku
dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator
Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana
dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama
yang dianutnya.
5. Indikator
Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara
individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan
mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi
suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator
Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku
bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.
Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk
mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang
mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar
kerja atau operasi perusahaan.
1. Prinsip
Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki
wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan
misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip
Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian
atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam
perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis
melakukan penipuan.
3. Prinsip
Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip
kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat
perusahaan itu.
4. Prinsip
Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait
dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai
kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5. Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita
memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan
memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
PT POS
INDONESIA Dalam Menerapkan Etika Bisnis
Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah
dengan cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good
Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam
membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi,
kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan
adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan
(stakeholders) secara konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance di Perusahaan adalah
sebagai berikut:
1. Memaksimalkan
nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas,
dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya
saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
2. Mendorong
pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta
memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
3. Mendorong
agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan
dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab
sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di
sekitar Perusahaa.
4. Meningkatkan
kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
5. Meningkatkan
nilai investasi dan kekayaan Perusahaan
Penerapan
Etika Bisnis dalam Perusahaan
Utilitarianisme
adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu
tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya
didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan.
“Utilitarianisme” berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna,
bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut
sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory).
Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy
Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham
etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan
menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat,
tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan
ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari
prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.
Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif
masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai
tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service” belaka. Karena memang
enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.
Sesungguhnya
Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif
terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah
lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan
bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan
tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis
ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara
benar, konsisten dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya kasus
Pertamina tahun (1975), Bank Duta (1990) adalah serupa.
Praktek
penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan
dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing
perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis
yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis
bersama-sama corporate-culture atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk
pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh
manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis.
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang
berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di
masyarakat.
Etika bisnis
lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang
lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam
kegiatan bisnis seringkali kita temukan “grey-area” yang tidak diatur oleh
ketentuan hukum.
Menurut Von
der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988)
yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, membedakan
antara ethics, morality dan law sebagai berikut :
1. Ethics
is defined as the consensually accepted standards of behavior for an occupation,
trade and profession
2. Morality
is the precepts of personal behavior based on religious or philosophical
grounds
3. Law
refers to formal codes that permit or forbid certain behaviors and may or may not
enforce ethics or morality.
Berdasarkan
pengertian tersebut, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah
laku etika kita :
1. Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh karena
itu dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi
manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan
dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2. Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
3. Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak
adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok.
Dari pengelompokan tersebut Cavanagh (1990) memberikan cara menjawab
permasalahan etika dengan merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana yakni :
1. Utility
: Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
2. Rights
: Does it respect the rights of the individuals involved ?
3. Justice
: Is it consistent with the canons oif justice ?
Mengapa etika
bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk
suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu
landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi
yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah pula menghancurkan
Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan
telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah
praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena
lemahnya kepemimpinan para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan
tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan kilatan
suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum
tentu emas.
Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1. Akan
dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik
intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Akan
dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3. Akan
melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4. Akan
meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan
memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra
produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan
beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai
perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada
umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula,
terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya
diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang
berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu
semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka
nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam
manajemen korporasi yakni dengan cara :
1.
Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of
conduct)
2.
Memperkuat sistem pengawasan
3.
Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan
secara terus menerus.
Ketentuan tersebut seharusnya diwajibkan untuk
dilaksanakan, minimal oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh
perusahaan yang tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT)
dimana diwajibkan untuk membuat berbagai peraturan perusahaan yang sangat ketat
sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan dengan maksud
untuk mencegah terulangnya kasus Enron dan Worldcom.
Kesemuanya itu adalah dari segi korporasi, bagaimana penerapan untuk individu
dalam korporasi tersebut ? Anjuran dari filosuf Immanual Kant yang dikenal
dengan Golden Rule bisa
sebagai jawabannya, yakni:
1.
Treat others as you would like them to treat you
2.
An action is morally wrong for a person if that person
uses others, merely as means for advancing his own interests.
Sumber: